No image available for this title

Skripsi

Medepleger Anak Pada Tindak Pidana Perjudian Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Putusan No. 63/Pid.Sus-Anak/2022/PN.MDN)



Perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum, juga membahayakan bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Perjudian di atur dalam pasal 303 KUHP, yang di bagi menjadi empat kategori, yaitu: Pleger, Medepleger, Doenpleger, dan Uitlokker. Fakta hukum menunjukan bahwa anak pelaku dengan sengaja menawarkan dan memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi, sehingga berkedudukan sebagai medepleger. Dalam penelitian ini untuk memahami bagaimana medepleger anak dalam tindak pidana perjudian perspektif hukum pidana Islam. Jenis penelitian ini adalah library research, menggunakan sumber bahan hukum primer yang berupa Putusan No. 63/Pid.Sus-Anak/2022/PN.MDN. Peneliti menggunakan metode pengungumpulan data berupa teknik dokumentasi secara sistematis untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang penggunaan dokumen yang relevan. Dalam metode analisis data peneliti menggunakan deskriptif kualitatif. Secara keseluruhan, medepleger anak dalam perjudian menunjukan bahwa anak-anak dapat terlibat dalam kegiatan ilegal dan dapat di kenakan sanksi hukum. Dalam penjatuhan hukuman pada putusan tersebut selama 1 (satu) bulan penjara menurut konteks sistem peradilan pidana anak di anggap tepat. Putusan No. 63/Pid.Sus-Anak/2022/PN.MDN dalam penjatuhan hukuman merujuk pada beberapa Pasal yaitu: Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana, UU No. 11 Tahun 2012 khususnya Pasal 81 ayat 2, dan Pasal 22 ayat (4) KUHAP. Turut serta dalam bahasa Arab adalah al-isytirak, dalam hukum pidana disebut al-isytirak fi al- jarimah (delik penyertaan). Anak yang turut serta dalam tindak pidana dapat dihukum dengan ta'zīr. Sebuah hukuman yang bersifat pengajaran atau pendidikan. Dalam kasus ini, anak pelaku di jatuhi hukuman ta'zīr (hukuman yang di tentukan oleh Hakim) berupa hukuman penjara selama 1 (satu) bulan. Dalam hukum Islam, hukuman penjara mungkin tidak sejalan dengan sanksi yang lebih tegas yang dapat di terapkan untuk perjudian, seperti denda atau hukuman fisik, tergantung pada interpretasi dan penerapan hukum diwilayah tersebut.


Ketersediaan

25SK5100186.skripsi syariah-HTNPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
skripsi syariah-HTN
Penerbit Fakultas Syariah-HTN : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xix, 115 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet 1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this