No image available for this title

Skripsi

IMPLEMENTASI KEWAJIBAN SUAMI MUALAF DALAM MEMBERIKAN PENDIDIKAN AGAMA BAGI ISTRI PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM (STUDI KASUS DI DESA BANTERAN KECAMATAN SUMBANG KABUPATEN BANYUMAS)



Sebagian besar suami mualaf masih dalam proses awal memahami ajaran Islam, sehingga mereka kerap mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewajiban membimbing istri sesuai dengan syariat, sebagaimana tercantum dalam QS. AtTahrim ayat 6 dan Pasal 80 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Keterbatasan pemahaman ini menghambat peran mereka dalam membina keluarga yang berlandaskan nilai-nilai Islam, serta berpotensi menimbulkan kesenjangan pemahaman agama antara suami dan istri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kewajiban suami mualaf dalam memberikan pendidikan agama kepada istri di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, serta mengkaji pandangan Hukum Keluarga Islam (HKI) terhadap pelaksanaan kewajiban tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris yang berfokus pada hukum keluarga Islam (HKI). Populasi penelitian adalah suami mualaf yang terdaftar di Banyumas Mualaf Center (BMC) tahun 2023-2024, dengan 4 informan yang dipilih melalui purposive sampling. Penelitian dilaksanakan di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara, yang kemudian dianalisis untuk memahami permasalahan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil indikator tentang implementasi pendidikan agama oleh 4 suami mualaf terhadap istrinya di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, belum sepenuhnya terpenuhi. Ditemukan bahwa Bapak PBN, JS, dan CJ masing-masing telah mengimplementasikan 5 dari 6 indikator, sementara Bapak DN baru mengimplementasikan 2 dari 6 indikator hal ini disebabkan karena terkendala dari kurangnya keberanian, kesibukan masing-masing pihak, dan minimnya pengetahuan agama. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, kewajiban suami untuk memberikan pendidikan agama kepada istri merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinannya dalam rumah tangga. Oleh karena itu, kewajiban ini masih relevan bagi para suami mualaf di daerah tersebut untuk membimbing istri dan anak-anaknya menuju kehidupan beragama yang lebih bertakwa kepada Allah SWT.


Ketersediaan

25SK5100224.1skripsi syariah-HKIPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
skripsi syariah-HKI
Penerbit FAKULTAS SYARIAH UIN SUKA : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xiv, 87 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this