No image available for this title

Skripsi

Praktik Persaingan Harga Dalam Usaha Mie Lidi Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Reseller Mie Lidi CV Fazira Di Purwokerto)



Persaingan harga merupakan upaya penjual untuk merebut target pasar dengan cara menawarkan produk pada harga yang lebih rendah dari penjual- penjual lainnya. Dalam Islam hal tersebut diperbolehkan persaingan harga tetapi harus mempunyai sifat adil dan tidak merugikan pihak manapun. Praktik dalam usaha ini salah satu cara yang ditempuh diantaranya cenderung melakukan tindakan untuk mematikan pesaingnya dengan melakukan persaingan harga pada reseller mie lidi Fazira di Purwokerto yang memasarkan produk mie lidinya dengan harga yang murah hal tersebut dalam persaingan usahanya untuk menguasai toko atau pasarnya. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis bagaimana perspektif etika bisnis Islam terhadap persaingan harga dalam usaha mie lidi Fazira di Purwokerto. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan normatif-empiris. Sumber data primer diperoleh langsung dari narasumber, sementara sumber data sekunder meliputi buku, jurnal ilmiah, penelitian terdahulu, dan rujukan lainya. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian, teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa persaingan harga dalam usaha reseller mie lidi Fazira di Purwokerto melakukan strategi mempromosikan untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya untuk bisa mempermainkan harga dengan cara memberikan harga yang lebih rendah dari pada reseller lain. Adapun reseller yang menggunakan strategi merugikan reseller-reseller yang kecil dengan cara mendapatkan untung sedikit tetapi stok produk lancar habis, dari pada mendapatkan untung lumayan besar tetapi stok produk lama keluar dalam pemasarannya. Jika dalam praktik persaingan usaha harus menerapkan etika bisnis Islam yaitu menerapkan etika persaingan, etika persaingan adalah larangan persaingan usaha yang tidak sehat yang bisa merugikan pihak lainnya, Islam memberikan panduan yang menyeluruh dalam menjalankan bisnis, mulai dari larangan terhadap praktik-praktik yang tidak etis seperti monopoli, hingga tuntutan akan sikap jujur, amanah, dan adil.


Ketersediaan

25SK5100279.1skripsi syariah-HESPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
skripsi syariah-HES
Penerbit FAKULTAS SYARIAH PRODI HES : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xv, 73 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this