Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
KEBIJAKAN JUAL BELI IKAN HASIL LAUT MELALUI PELELANGAN DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN PENGANDARAN NOMOR 10 TAHUN 2022 PERSPEKTIF MAṢLAḤAH
Praktik jual beli ikan antara nelayan dan pemasok selalu diwarnai dengan adanya perdebatan. Hal ini sebagaimana terjadi pada nelayan dan pemasok yang berada di Tempat Pelelangan Ikan Batukaras Kabupaten Pangandaran dimana pemasok sering menentukan harga jual ikan secara sebelah pihak yang mengakibatkan kerugian bagi nelayan. Hadirnya Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 tahun 2022 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan bertujuan untuk mensejahterakan nelayan. Namun ada beberapa faktor yang membuat nelayan tidak menjual seluruh hasil tangkapan ikan melalui Tempat Pelelangan Ikan yang telah di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.Oleh karenanya, penelitian ini bertujuaan untuk mengkaji dan membahas mengenai kebijakan jual beli ikan hasil laut melalui pelelangan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2022 perspektif maṣlaḥah. Penelitian ini merupakan penelitian Field Research dengan metode yuridis empiris. Adapun data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer, seperti Peraturan Daerah Pangandaran Nomor 10 Tahun 2022, serta hasil wawancara dengan sembilan narasumber yang terdiri dari tiga kelompok (nelayan, pemasok, petugas TPI). Hasil dari penelitian menunjukan bahwa jual beli ikan melalui pelelangan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No 10 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan dan Penyelnggaraan Lelang sudah berjalan namun masih ada nelayan yang belum mengikuti Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan. Dengan alasan adanya kendala untuk membayar retribusi.Akan tetapi kebanyakan nelayan sudah mengikuti Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Tempat Pelelangan Ikan karena nelayan menganggap bahwa retribusi digunakan sebagai jaminan sosial yang bermanfaat ketika nelayan menjual hasil tangkapan ikan di Tempat Pelelanganikan. Dari segi maṣlaḥah kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No 10 tahun 2022 berfungsi untuk menjaga kesejahteraan nelayan dengan menyediakan dana jaminan sosial, perbaikan kapal, untuk dipakai di waktu terdesak, adanya regulasi ini bertujuan agar tercapainya maṣlaḥah al-Ḏharūriyah. Namun masih perlu peningkatan kesadaran dan kepatuhan nelayan agar dapat menciptakan kesejahteraan bagi komunitas nelayan.
Ketersediaan
25SK5100539.1 | skripsi syariah-HES | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
skripsi syariah-HES
|
Penerbit | FAKULTAS SYARIAH PRODI HES : Purwokerto., 2025 |
Deskripsi Fisik |
xvii, 82 hal.; 30 cm. + lampiran
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet.1
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Deni Hermayadi
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain