No image available for this title

Skripsi

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK KEMPLONGAN JENITRI DI DESA WATUAGUNG KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS



Jual beli adalah sebuah proses yang mencakup perpindahan kepemilikan barang atau jasa kepada pihak pembeli dari pihak penjual, yang mana perpindahan ini dilakukan tanpa adanya pembatasan jangka waktu tertentu. Ijārah merupakan suatu akad yang berisi pertukaran manfaat suatu hal dengan memberikan imbalan dalam jumlah tertentu. Dalam praktik kemplongan jenitri di Desa Watuagung Kecamatan Tambak pembeli akan membeli jenitri dari pohon yang belum berbunga untuk beberapa kali panen yang kemudian pembeli akan merawat sendiri pohon jenitri sampai masa panen, hasil panen tersebut menjadi milik pembeli. Sehingga akad jual beli tersebut tampak seperti ijārah /menyewa pohonnya bukan membeli buahnya. Melihat permasalahan tersebut, penulis merumuskan masalah sebagai berikut: yang pertama bagaimana praktik kemplongan jenitri di Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, kedua bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik kemplongan jenitri di Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dalam pengumpulan datanya dilakukan secara langsung di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung melalui observasi dan wawancara dengan pemilik pohon jenitri dan perawat pohon jenitri. Selain itu, sumber data sekunder diperoleh dari berbagai dokumen pendukung seperti, catatan, foto-foto yang dapat memperkuat data primer. Metode pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, adapun teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kemplongan jenitri di Desa Watuagung Kecamatan Tambak dilakukan karena banyak pemilik pohon jenitri/petani jenitri terdesak kebutuhan ekonomi dan pelaksanaan akad tersebut dilakukan melalui pengucapan secara lisan. Praktik tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai jual beli, bukan ijārah . Transaksi ini tidak sah secara hukum ekonomi syariah karena mengandung garar dan lebih banyak maḍaratnya daripada maṣlaḥahnya, serta tergolong dalam ‘urf fāsid, karena tidak ada kejelasan dalam keadaan buah jenitri yang diperjualbelikan.


Ketersediaan

25SK5100636.1skripsi syariah-HESPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
skripsi syariah-HES
Penerbit FAKULTAS SYARIAH PRODI HES : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xix, 78 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this