No image available for this title

Skripsi

SANKSI HUKUM BAGI RESIDIVIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN OLEH ANAK PERSPEKTIF ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pwt)



Meningkatnya kasus anak sebagai pelaku tindak pidana khususnya residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan menimbulkan tantangan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak anak. Fenomena ini menunjukkan adanya kompleksitas dalam penerapan sanksi pidana terutama terkait kebutuhan untuk menyeimbangkan antara efek jera dan prinsip perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta asas kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap residivis anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta menilai kesesuaian putusan tersebut dengan asas kepentingan terbaik bagi anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (library research) dengan pendekatan studi kasus yakni Putusan Pengadilan Negeri Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pwt. Data dikumpulkan melalui studi dokumen berupa salinan putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan terkait kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menelaah pertimbangan hukum hakim dan penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak dalam putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pwt menjatuhkan sanksi pidana selama 6 (enam) bulan penjara. Putusan tersebut didasarkan pada Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Purwokerto dengan tujuan memberikan hak pendidikan formal dan informal di LPKA Kutoarjo. Dari perspektif asas kepentingan terbaik bagi anak, putusan ini dianggap telah memenuhi hak anak namun status residivis, kegagalan upaya diversi, serta persidangan sebelumnya menjadikan sanksi tersebut tergolong ringan. Dalam hal ini sebenarnya hakim dapat menjatuhkan putusan dengan menggunakan ketentuan batas maksimum pidana yaitu 6 (enam) tahun sesuai dengan teori gabungan yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus mengubah perilaku terdakwa di masa mendatang. Kata Kunci: Residivis, Pencurian Dengan Pemberatan, Anak, Asas Kepentingan Terbaik Bagi Anak.


Ketersediaan

25SK5100637.1skripsi syariah-HTNPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
skripsi syariah-HTN
Penerbit FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI HTN : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xx, 105 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this