Detail Cantuman
Advanced Search
DISERTASI
DISKRESI STATUS ANAK DALAM SURAT EDARAN, UNDANG-UNDANG PERKAWINAN, DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Legalitas status anak di Indonesia menjadi diskursus yang mengandung problematik hukum karena terjadi tumpang tindih antara dasar hukum yang di acu dalam menentukan legalitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganaslisis diskresi status anak dalam konteks hukum Indonesia, berdasar peraturan kebijakan yang berbentuk Surat Edaran, Undang-Undang Perkawinan, dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Latar belakang penelitian ini adalah adanya tiga aturan dalam pencatatan dan pelaksanaan perkawinan yang dapat memunculkan adanya ketidakpastian hukum mengenai status anak yang ada dalam Pasal 42 UUP karena implementasinya di tafsir dengan Surat Edaran yang sangat tidak menguntungkan bagi anak perempuan, adanya uji materi terhadap Pasal 43 UUP yang diputus MK dengan Nomor 46/PUU-VIII/2010, belum memberikan dampak signifikan terhadap perlindungan hukum, dan hak anak. Penelitian ini menggunakan paradigma non positivistik dengan pendekatan yuridis normative. Metode pengumpulan data menggunakan studi literatur (dokumentasi) dengan berdasarkan pada sumber data primer ataupun sekunder berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan peraturan lain serta buku-buku dan jurnal yang relevan dengan tema penelitian ini. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi (content analysis) yaitu dengan menganalisis secara kualitatif berbagai peraturan perundangan terkait dengan status anak dalam perkawinan baik pada aspek substansi hukum maupun pada hierarki hukumnya. Hasil penelitian menunjukan, bahwa kekuatan hukum mengikat Surat Edaran sangat lemah bila dibandingakn dengan UUP, Putusan MK bersifat final dan mengikat dan berlaku asas erga omnes, ketika SE bertentangan dengan peraturan induk maka SE batal demi hukum, anak yang sah adalah anak yang lahir lebih enam bulan menurut SE, anak yang sah adalah anak yang lahir dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah menurut UUP, hal tersebut dikuatkan dengan Putusan MK, SE tidak menempatkan kedudukan laki-laki dan perempuan (anak pertama) dalam posisi sederajat. Putusan MK belum memberikan kepastian hukum terkait dengan status hukum anak. Riset ini juga menunjukan bahwa SE Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Depag RI merupakan dasar bagi PPN/Penghulu di Purwokerto dalam Pencatatan dan Pelaksanaan Perkawinan. Pemberlakuan SE untuk menilai legalitas status anak melalui kebijakan diskresi hukum secara prinsip hukum bertentangan dengan asas hierarki hukum.
Ketersediaan
25SK36100683.1 | Disertasi | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (L.3 Ruang Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Disertasi
|
Penerbit | Pascasarjana Doktoral Prodi Studi Islam : Purwokerto., 2025 |
Deskripsi Fisik |
xviii, 290 hlm.; 29 cm. +lampiran
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Muh. Nur Abidin
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain