Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
TAMKĪN SEMPURNA SEBAGAI SYARAT PEMENUHAN KEWAJIBAN TERHADAP ISTRI PERSPEKTIF ULAMA BANYUMAS (Studi Analisis Pasal 80 KHI)
Pasal 80 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyebutkan bahwa kewajiban suami untuk memberi nafkah kepada istri mulai berlaku setelah adanya tamkīn sempurna. Namun, frasa "tamkīn sempurna" tidak dijelaskan secara eksplisit dalam KHI sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran. Sebagian pihak memaknainya secara sempit sebagai bentuk penyerahan fisik istri kepada suami, sedangkan pihak lain memandangnya sebagai bentuk kerja sama dan keharmonisan dalam rumah tangga. Penelitian ini akan mengkaji terkait tamkīn sempurna sebagai syarat pemenuhan kewajiban suami terhadap istri ditinjau dari perspektif ulama Banyumas dan menganalisis tamkīn sempurna dalam pasal 80 KHI. Penelitian yang penulis lakukan termasuk penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung di lapangan atau lokasi tempat objek yang diteliti berada. Adapun pendekatan penelitian yang peneliti gunakan adalah yuridis-normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data primer yang digunakan yaitu hasil wawancara 5 tokoh ulama dari NU, Muhammadiyah dan Al- Irsyad. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, dll. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data dengan cara analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama Banyumas memiliki pandangan yang beragam mengenai tamkīn sempurna sebagai syarat pemenuhan kewajiban suami terhadap istri. Sebagian ulama memahami tamkīn secara fisik, yaitu kesiapan istri dalam melayani suami dan tinggal serumah. Namun, sebagian lainnya memaknainya secara lebih luas sebagai kesiapan lahir dan batin, termasuk adanya komunikasi, pemberian mahar, tempat tinggal, dan tanggung jawab suami dalam membina rumah tangga. Sementara itu, Pasal 80 KHI dipandang belum menjelaskan secara rinci makna tamkīn sempurna, sehingga menimbulkan berbagai penafsiran. Ketentuan tersebut menekankan bahwa kewajiban suami memberi nafkah baru berlaku setelah istri melakukan tamkīn sempurna, namun tidak mengatur batasan yang jelas, sehingga praktiknya sangat tergantung pada pemahaman masing-masing pihak.
Ketersediaan
25SK5100697.1 | skripsi syariah-HKI | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
skripsi syariah-HKI
|
Penerbit | FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI HKI : Purwokerto., 2025 |
Deskripsi Fisik |
xx, 84 hal.; 30 cm. + lampiran
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet.1
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Nur Haniah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain