No image available for this title

Skripsi

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD ITSBAT NIKAH KUMULASI CERAI GUGAT POLIGAMI (Studi Putusan Nomor 399/Pdt.G/2023/PA.Pwr)



ABSTRAK Perkawinan merupakan ikatan yang kuat dan wajib dicatatkan secara resmi untuk mendapatkan pengakuan hukum. Namun dalam praktiknya, masih banyak terjadi perkawinan poligami tanpa izin pengadilan dan tanpa pencatatan resmi, sehingga menimbulkan persoalan hukum saat perceraian, terutama dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Putusan Nomor 399/Pdt.G/2023/PA.Pwr, istri mengajukan permohonan istbat nikah yang dikumulasi dengan cerai gugat, namun permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pertimbangan hakim dan menganalisis pertimbangan hakim jika ditinjau dari hukum Islam. Jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis, dengan pendekatan kasus dan pendekatan Undang-undang. Sumber data sekunder bahan hukum primer berupa Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, dan SEMA No. 3 Tahun 2018, serta bahan hukum sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, berupa Salinan Putusan Nomor 399/Pdt.G/2023/PA.Pwr. Hasil Penelitian Permohonan tersebut tidak diterima karena cacat formil yakni tidak adanya izin poligami dari Pengadilan Agama serta adanya pertentangan antara posita dan petitum. Menunjukkan bahwa Majelis Hakim memutus amar Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard dengan mengacu pada Pasal 3 dan 9 UU Perkawinan, Pasal 56 KHI, dan SEMA No. 3 Tahun 2018. Majelis Hakim menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam perkara itsbat nikah, sebagaimana dijelaskan dalam teori Gustav Radbruch, asas kepastian hukum lebih diutamakan daripada asas keadilan dan kemanfaatan. Akan tetapi, hakim tetap membuka alternatif hukum berupa permohonan asal-usul anak sebagai bentuk perlingan terhadap anak, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010. Perspektif Maqa>s}id al-syari>’ah, Langkah hakim melalui alternatif hukum ini justru menunjukkan upaya mewujudkan perlindungan terhadap keturuan (h}ifz} al-nasl), jiwa (h}ifz} al-nafs) dan harta (h}ifz} al-ma>l), artinya meskipun permohonan utama tidak diterima, arah kebijakan putusan tetap sejalan dengan tujuan utama hukum Islam, yaitu mencapai kemaslahatan dan mencegah mafsadah. Kata Kunci: Niet Ontvankelijke Verklaard, Itsbat Nikah, Putusan 399/Pdt.G/2023/PA.Pwr


Ketersediaan

25SK5100768.1skripsi syariah-HKIPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
skripsi syariah-HKI
Penerbit FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI HKI : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xxii, 108 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this