Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
Pemanfaatan tanah timbul untuk pengembangan pertanian dalam kontelasi konflik pertahana di desa ujunggagak kecamatan kampung laut kabupaten cilacap
Abstrak: Tanah timbul merupakan sumberdaya alam baru yang terbentuk akibat proses sedimentasi lumpur atau unsur-unsur organik pembentuk daratan. Tanah timbul sebagai caralibbing memiliki potensi secara ekonomi dimanfaatkan sebagai lahan perindustrian, pertambakkan, ataupun pertanian. Dinamika pemanfaatan tanah timbul yang beraneka ragam dengan kepentingannya masing-masing menumbuhkan penguasaan-penguasaan atas lahan tanah timbul. Di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, tanah timbul dimanfaatkan sebagai lahan pertanian yang berimplikasi pada fenomena alih profesi masyarakat dari nelayan menjadi petani dengan memperebutkan hak milik atas tanah timbul.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik pemanfaatan tanah timbul untuk mengembangkan pertanian dalam konstelasi konflik pertanahan dan mengkaji resolusi konflik pertanahan yang dilakukan di Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, dokumentasi dan observasi. Analisis data dilakukan secara sistematis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifkasi untuk memperoleh gambaran utuh pengembangan pertanian dan resolusi konflik di Desa Ujunggagak.
Hasil penelitian menunjukkan beberapa temuan, yaitu (1) Pengembangan pertanian dilakukan secara kelembagaan melalui peran Pemerintah Desa dan peran kelompok pertanian. Peran pemerintah desa antara lain: Penataan pembagian lahan, Penyediaan sarana dan prasarana pertanian, dan Perlindungan hukum. Sedangkan pengembangan pertanian melalui kelompok pertanian dilakukan melalui Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), kelompok tani, KWT (Kelompok Wanita Tani). UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian), dan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air). Pelaksanaan pengembangan pertanian melalui kelompok pertanian banyak terjadi disfungsi, ketidak sesuaian data dengan lapangan, tidak memiliki kegiatan rutin, dan bantuan pertanian tidak tepat sasaran yang menjadi momok utama yang harus segera diselesaikan. (2) Pelaksanaan resolusi konflik dilakukan untuk menyelesaikan konflik internal dan konflik eksternal. Pelaksanaan resolusi melalui redistribusi tanah yang dilakukan pemerintah desa masih menyisakan masalah bagi beberapa warga masyarakat, dari semua warga yang memiliki hak sama mendapatkan sertfikat dalam program redistribusi tanah, beberapa dari mereka belum mendapatkan sertifkat dikarenakan rumah mereka berada pada zona hijau atau zona konservasi mangrove dalam tata ruang Kabupaten Cilacap.
Ketersediaan
25SK5100895.1 | skripsi Dakwah-PMI | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
skripsi Dakwah-PMI
|
Penerbit | FAKULTAS DAKWAH UIN SAIZU PURWOKERTO : Purwokerto., 2025 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 83 hal.; 30 cm. + lampiran
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
cet 1
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
WAFI ABDULLOH
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain