Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
PEMENUHAN KEWAJIBAN NAFKAH SUAMI DISABILITAS TERHADAP KELUARGA PERSPEKTIF Al-SYARBĪNĪ (STUDI KASUS DI DESA MAJALANGU KECAMATAN WATUKUMPUL KABUPATEN PEMALANG)
Pemenuhan nafkah merupakan salah satu kewajiban fundamental dalam kehidupan rumah tangga yang diatur secara tegas dalam hukum Islam. Kewajiban ini dibebankan kepada suami sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar istri dan anak-anaknya, baik berupa sandang, pangan, tempat tinggal, maupun kebutuhan lainnya yang sesuai dengan kemampuan dan kondisi ekonomi. Dalam konteks kekinian, pemenuhan nafkah menjadi isu penting, terutama ketika suami mengalami keterbatasan, seperti disabilitas atau krisis ekonomi, yang menyebabkan ketidakmampuan dalam menjalankan kewajiban tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan al-Syarbīnī mengenai pemenuhan nafkah suami disabilitas yang terjadi di Desa Majalangu Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang. Menurut jenisnya penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa: 1). Tiga suami penyandang disabilitas di antaranya meski dalam keterbatasan memiliki pekerjaan yang dapat membantu dalam memenuhi kewajibannya terkait nafkah terhadap keluarganya. Sedangkan empat suami penyandang disabilitas yang lain belum memiliki pekerjaan sehingga belum sepenuhnya terpenuhi kewajibannya terkait pemenuhan nafkah. 2). Dalam perspektif al-Syarbīnī dalam kitab Mughnī al Muḥtāj, kewajiban nafkah tetap dibebankan kepada suami meskipun ia menyandang disabilitas. Al-Syarbīnī membagi suami ke dalam tiga kategori berdasarkan kemampuan ekonomi, yaitu musir (mampu), mutawassiṭ (sedang), dan muʿsir (tidak mampu). Bagi suami yang tidak mampu secara total, kewajiban nafkah tidak gugur, tetapi dialihkan secara fardu kifayah kepada kerabat, pemerintah, atau masyarakat muslim yang mampu. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian suami penyandang disabilitas di Desa Majalangu masih berusaha memenuhi nafkah meskipun terbatas, sementara sebagian lainnya tidak mampu bekerja sama sekali dan tanggungan nafkah dialihkan kepada istri atau keluarga besar.
Ketersediaan
25SK5101039.1 | skripsi syariah-HKI | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
skripsi syariah-HKI
|
Penerbit | FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI HKI : Purwokerto., 2025 |
Deskripsi Fisik |
xvii, 62 hal.; 30 cm. + lampiran
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet.1
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Qorina Nur Safika
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain