Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
HAK MEMILIH BAGI PEMILIH BERUSIA DI BAWAH 17 TAHUN
Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Untuk dapat memilih, seseorang harus memenuhi syarat sesuai Pasal 1 ayat (34) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 1 ayat (6) UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, yang memberi hak memilih kepada individu yang sudah menikah meskipun belum berusia 17 tahun.Namun, Pasal 7 ayat (1) UU No. 16 Tahun 2019 menyatakan usia minimal menikah adalah 19 tahun, sehingga terjadi tumpang tindih aturan yang menimbulkanketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan mengkaji hak memilih bagi pemilih di bawah 17 tahun berdasarkan Putusan MK Nomor 75/PUU-XVII/2019, terutama dari aspek kepastian hukum dan konsep kedewasaan dalam Islam. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan data berupa Putusan MK Nomor 75/PUU-XVII/2019, UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Perkawinan dengan meliputi buku, artikel, jurnal, dan pendapat pakar yang relevan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian hak memilih kepada individu yang menikah sebelum 17 tahun bertentangan dengan upaya menekan pernikahan anak, namun hak memilih tetap merupakan hak fundamental. Perbedaan batas usia mencerminkan fungsi hukum yang berbeda, tetapi tetap ada kepastian hukum. Dalam Islam, kedewasaan dibagi menjadi tiga konsep: Balīgh Asyuddah (18–30 tahun), Balīgh An-Nikāḥ (tanpa batas usia pasti), dan Kahlān (40 tahun ke atas), yang masing-masing memiliki implikasi berbedaterhadap kecakapan memilih dalam pemilu.
Ketersediaan
25SK5101046.1 | skripsi syariah-HTN | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
skripsi syariah-HTN
|
Penerbit | FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI HTN : Purwokerto., 2025 |
Deskripsi Fisik |
xx, 124 hal.; 30 cm. + lampiran
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet.1
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Alfiani Nurillah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain