No image available for this title

Skripsi

PENCATATAN PERNIKAHAN ANAK DI LUAR NIKAH PADA KANTOR URUSAN AGAMA PERSPEKTIF MAṢLAḤAH MURSALAH (Studi pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Baturraden)



Pencatatan pernikahan merupakan hal penting dalam sistem hukum dan sosial di Indonesia, terutama ketika menyangkut anak yang lahir di luar nikah. Ketiadaan pencatatan dapat berdampak pada status hukum anak, seperti dalam pencantuman nama ayah di akta kelahiran, hak waris, dan perlindungan sosial. Permasalahan ini sering menimbulkan ketidakpastian hukum dan stigma dalam masyarakat. Dasar hukum yang mengatur pencatatan pernikahan antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006. UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menjadi pijakan penting dalam pengakuan hubungan perdata anak luar nikah dengan ayah biologis. Dalam Islam, permasalahan ini dapat dikaji melalui pendekatan Maṣlaḥah Mursalah yang menitikberatkan pada kemaslahatan umat, khususnya dalam menjaga nasab dan hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pencatatan pernikahan anak di luar nikah dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Baturraden serta bagaimana tinjauan Maṣlaḥah Mursalah terhadap praktik tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan pernikahan anak di luar nikah masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman masyarakat, kerumitan prosedur administratif, serta kewajiban untuk mengajukan isbat nikah ke pengadilan agama. Dalam perspektif Maṣlaḥah Mursalah, pencatatan pernikahan anak di luar nikah termasuk kategori hajiyah atau daruriyyah tergantung kondisi dan tingkat kebutuhannya karena menjaga keturunan dan menjamin hak-hak anak secara syar’i. Kata Kunci: Pencatatan Pernikahan, Anak Luar Nikah, KUA, Maṣlaḥah Mursalah, Perlindungan Anak, Hak Anak.


Ketersediaan

25SK5101165.1skripsi syariah-HKIPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
skripsi syariah-HKI
Penerbit FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI HKI : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xviii, 71 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this