Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
PEMBAGIAN SAWAH WARISAN SECARA BERGILIR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus di Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara)
Masyarakat Desa Gumelem Wetan memperlihatkan dinamika menarik dalam praktik pembagian sawah warisan. Alih-alih sepenuhnya mengikuti ketentuan syariat Islam atau hukum positif mereka justru memilih menggunakan sistem kolektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap pembagian sawah warisan secara bergilir. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan antropologis. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mengikuti metode analisis data Miles dan Haberman yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Pembagian sawah warisan secara bergiliran di Desa Gumelem Wetan menyajikan gambaran kompleks tentang bagaimana masyarakat beradaptasi dengan berbagai sistem nilai, baik itu kebutuhan dasar manusia, ajaran agama, maupun aturan hukum positif. Dari perspektif fungsionalisme Bronislaw Malinowski, praktik ini secara umum memenuhi berbagai kebutuhan dasar manusia yaitu kebutuhan integrative, kebutuhan instrumental dan kebutuhan biologis. Dalam perspektif hukum Islam, sistem bergilir ini tidak sesuai dengan prinsip fiqih mawariṡ yang menggunakan asas individual serta asas membagi habis harta warisan. Tetapi sistem bergilir ini dalam penentuanya menerapkan prinsip-prinsip tasholuh yang membolehkan melakukan pembagian secara damai, hal ini dikuatkan dengan adanya Pasal 189 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang membolehkan menggunakan sistem kolektif. Dalam hukum positif Indonesia, pada dasarnya tidak ada aturan mengenai sistem kewarisan kolektif, selama tidak ada ahli waris yang merasa dirugikan atau tidak setuju praktik ini sah. Namun, perlu dicatat jika di kemudian hari ada keberatan dan gugatan diajukan ke pengadilan, kesepakatan tersebut berpotensi dibatalkan oleh putusan pengadilan karena secara fundamental memiliki karakteristik kepemilikan individual.
Ketersediaan
25SK5101206.1 | Skripsi Syariah-PM | Perpustakaan UIN Saizu (Lt 3 Skipsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Skripsi Syariah-PM
|
Penerbit | Fakultas Syariah UIN SAIZU Purwokerto-Prodi Perbandingan Madzhab : Purwokerto., 2025 |
Deskripsi Fisik |
xxiv, 131hal; 30cm. + lampiran
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet. 1
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
NOFIAN SAPUTRA
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain