No image available for this title

Skripsi

ANALISIS DISSENTING OPINION HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024 (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 1/PHPU.PRES-XXII/2024)



Pemilihan umum merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi yang berfungsi untuk mewujudkan keterwakilan rakyat dalam pemerintahan. Dalam pelaksanaannya, sering kali terjadi sengketa hasil pemilu yang memerlukan penyelesaian melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu aspek penting dalam putusan MK adalah dissenting opinion atau pendapat berbeda dari hakim konstitusi yang tidak sejalan dengan mayoritas. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dissenting opinion hakim dalam putusan perkara perselisihan hasil pemilu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Menganalisis implikasi dissenting opinion hakim dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 terhadap penguatan sistem pemilu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library reseach), yaitu untuk mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari data kepustakaan. Pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan kasus, dimana sebuah kasus hukum yang terjadi disandingkan dengan norma hukum yang dikonsepkan sebagai kaidah dasar. Teknik analisis data yang penulis gunakan adalah deskriptif analisis, yaitu dengan menguraikan data yang telah diperoleh untuk memperjelas analisisnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kepustakaan dengan sumber primer yang digunakan yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dissenting opinion dalam putusan tersebut muncul sebagai bentuk perbedaan tafsir terhadap aspek keadilan dan integritas pemilu. Beberapa hakim berpendapat bahwa terjadi ketidaknetralan dalam pelaksanaan pemilu, termasuk mobilisasi aparat negara dan politisasi bantuan sosial, yang berpotensi memengaruhi hasil pemilu. Dissenting opinion ini mengusulkan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah sebagai solusi untuk menjaga prinsip pemilu yang jujur dan adil. Dissenting opinion dalam putusan MK tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tetapi memiliki signifikansi dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pemilu. Selain itu, pendapat minoritas ini dapat menjadi landasan bagi reformasi kebijakan pemilu di masa depan guna meningkatkan keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.


Ketersediaan

25SK5101301.1skripsi syariah-HTNPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
skripsi syariah-HTN
Penerbit FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI HTN : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xv, 101 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this