No image available for this title

Skripsi

KONSEP TA’WID(GANTI RUGI) DALAM MEKANISME PERDAGANGAN KARBON (CARBON TRADING) PADA PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 21 TAHUN 2022



Mekanisme Perdagangan karbon diatur dalam Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022. Konsep Perdagangan karbon yang berkembang di masyarakat dipahami sebagai jual beli kredit emisi karbon yang melebihi ambang batas. Disatu sisi dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatur tentang prinsip pencemar membayar yang dipahami sebagai ganti kerugian. Sehingga penulis tertarik untuk mengkaji permasalahan tersebut dalam konsep ganti rugi (ta'wi>d{). Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian library research pustaka dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode dokumentasi atau studi pustaka. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu content analysis dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa jual beli yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 dipahami sebagai jual beli kredit emisi karbon yang melebihi ambang batas merupakan sebuah konsep dalam kerangka Polluter Pays Principle sebuah bentuk kerugian, karena rechts person dalam arti perusahaan mengeluarkan emisi karbon yang melebihi batas yang telah ditentukan oleh pemerintah. Perusahaan yang melepaskan karbon harus membayar kerugian kepada penyerap karbon atau memiliki sisa karbon, hal ini dapat dilihat sebagai bentuk kompensasi atau ganti rugi yang berhubungan dengan kerusakan lingkungan yang meuikan masyarakat. Dalam Perspektif Hukum Ekonomi, ganti rugi atau kompensasi yang Anda sebut sebagai ta'wid dapat dipahami sebagai upaya untuk memberikan keadilan atas kerugian yang ditimbulka.Negara penghasil karbon dianggap sebagai mufsid (perusak), sementara pihak yang menyerap karbon dianggap sebagai mushlih (pihak yang memperbaiki). Pengurangan emisi karbon ini juga mendukung berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, khususnya dalam menjaga kualitas udara agar terbebas dari pencemaran emisi karbon. Perdagangan karbon merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim global.


Ketersediaan

25SK5101304.1skripsi syariah-HESPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
skripsi syariah-HES
Penerbit FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI EKONOMI SYARIAH : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xix, 122 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this