Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
PENGGUNAAN QRIS SEBAGAI METODE PEMBAYARAN DI PASAR PERSPEKTIF MASLAHAH AL-MURSALAH (Studi Kasus di Rita SuperMall dan Pasar Manis Purwokerto)
Bank Indonesia melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No. 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi QRIS untuk Pembayaran, berkomitmen mendorong perkembangan sistem pembayaran QRIS di Indonsia. BI mengungkapkan transaksi pembayaran menggunakan QRIS mengalami pertumbuhan setiap tahunnya, termasuk di Rita SuperMall dan Pasar Manis Purwokerto. Namun, faktanya masih banyak penggunaan uang tunai dibandingkan penggunaan QRIS. QRIS masih menjadi beban bagi sebagian merchant karena penerapan MDR, sehingga ada beberapa merchant membebankan surcharge. Masalah ini menarik untuk dikaji bagaimana penggunaan QRIS, apakah mendatangkan kemaslahatan atau malah sebaliknya. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan yang bertujuan memahami keadaan dengan menggambarkan peristiwa di lapangan, menggunakan pendekatan sosio-legal. Sumber data utama penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan merchant dan pengguna QRIS di Rita SuperMall dan Pasar Manis Purwokerto serta notulen workshop dari BI. Ada 3 metode mengumpulkan data, yaitu dokumentasi, observasi dan wawancara. Dengan menggunakan analisis data kualitatif untuk menganalisis penggunaan QRIS di Rita SuperMall dan Pasar Manis Purwokerto. Penggunaa QRIS sebagai metode pembayarann di Rita SuperMall dan Pasar Manis Purwokerto sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No. 21/18/PADG/2019, hanya saja penggunaan QRIS di Pasar Manis tidak begitu banyak digunakan daripada di Rita SuperMall, dikarenakan faktor budaya hukum dari para pihak di Pasar yang lebih familiar dengan menggunakan uang tunai daripada nontunai. Hal ini sesuai dengan teori tindakan sosial. Penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran didasarkan pada pendekatan maslahah al-mursalah bahwa 4 (empat) syarat yang dijadikan indikator maslahah al-mursalah dalam menetapkan hukum terpenuhi. Sehingga penggunaan QRIS mendatangkan kemaslahatan bagi pengguna dan merchant, hal itu menunjukan terpenuhinya prinsip hifz al-mal, yaitu memberikan kemudahan dan keamaan bertransaksi, sehingga harta merchant dan pengguna QRIS terjaga dari kemudaratan. Hanya saja pasca berlakunya kebijakan BI mengenai biaya MDR QRIS beberapa merchant terbebani, sehingga beberapa merchant membebankan surcharge kepada pengguna QRIS. Meskipun demikian QRIS masih digunakan sebagai metode pembayaran di Rita SuperMall dan Pasar Manis Purwokerto.
Ketersediaan
25SK5101305.1 | tesis pascasarjana HES | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
tesis pascasarjana HES
|
Penerbit | Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto : Purwokerto., 2025 |
Deskripsi Fisik |
xxi, 112 hal.; 30 cm. + lampiran
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet.1
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Juen
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain