No image available for this title

Tesis

LEGAL REASONING HAKIM DALAM PUTUSAN WANPRESTASI AKAD MURABAHAH DENGAN OBJEK JAMINAN TANAH STATUS UWTO ( Studi Putusan Nomor 1098/Pdt.G/2019/PA.Btm)



Sengketa dalam akad murabahah tidak hanya menyangkut kelalaian debitur dalam memenuhi kewajiban, tetapi juga menimbulkan persoalan hukum ketika objek jaminan yang diajukan tidak memenuhi syarat legalitas formal. Hal ini tampak dalam Putusan Nomor 1098/Pdt.G/2019/PA.Btm, di mana majelis hakim menyatakan tergugat wanprestasi, namun menolak permohonan sita jaminan atas tanah berstatus UWTO karena dianggap bertentangan dengan ketentuan administratif sebagaimana diatur dalam BP No. 10 Tahun 2017 dan kebijakan BP Batam. Penolakan tersebut menimbulkan pertanyaan hukum terkait dasar pertimbangan hakim, penerapan asas pacta sunt servanda, dan kesesuaian putusan dengan prinsip keadilan substantif dalam kompilasi hukum ekonomi syariah. Penelitian ini termasuk dalam jenis library research dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber utama yang dianalisis adalah Putusan Pengadilan Agama Batam Nomor 1098/Pdt.G/2019/PA.Btm, yang menjadi objek studi dalam menelaah persoalan hukum perdata syariah. Analisis dilakukan melalui telaah terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum kontrak, serta norma dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), dengan menggunakan perspektif hukum positif dan prinsip keadilan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menggunakan pendekatan positivistik dengan berpegang pada legalitas formal dan batas kewenangan administratif. Namun demikian, dalam pertimbangannya, hakim juga mengedepankan legal reasoning yang bersifat induktif dan pragmatis dengan mempertimbangkan efektivitas putusan serta kondisi faktual objek jaminan. Asas pacta sunt servanda ditegakkan secara terbatas, yakni hanya pada substansi kewajiban pembayaran, sedangkan klausul eksekusi jaminan tidak diberlakukan karena tidak memenuhi syarat sah objek agunan menurut hukum administrasi pertanahan. Meskipun demikian, putusan tersebut dinilai selaras dengan prinsip keadilan substantif dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), khususnya dalam Pasal 21 huruf e dan f, serta Pasal 38, 44, dan 45, karena mengedepankan keseimbangan hak dan kewajiban, nilai kemaslahatan, serta perlindungan hukum bagi para pihak. Oleh karena itu, meskipun sita jaminan ditolak, tergugat tetap berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada kreditur sebagai bentuk tanggung jawab atas wanprestasi yang terjadi.


Ketersediaan

25SK5101393.1pascasarjana/HESPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
pascasarjana/HES
Penerbit Pascasarjana UIN SAIZU Program Studi HES : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xv, 113 hal.; 30 cm. + lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
SHIFA, AFDILLA
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this