No image available for this title

DISERTASI

EMAS TABUNGAN PRODUK PADA AKAD KONSTRUKSI ANALISIS FIKIH PERSPEKTIF INDONESIA SYARIAH BANK MUI DSN FATWA DAN



Penelitian ini membahas tentang konstruk akad pada tabungan emas Bank
Syariah Indonesia. Secara konstruktif tabungan tersebut menggunakan dua akad
sebagai dasar transaksinya, yakni akad bay' murabahah sebagai dasar transaksi
jual beli emas dan akad wadiah sebagai dasar akad penitipan emas setelah emas
dibeli oleh nasabah. Dalam implementasinya, ada banyak ketentuan yang tidak
ada dalam ketentuan fikih klasik maupun DSN MUI, seperti nasabah investasi
emas harus membeli emas di Bank Syariah Indonesia, sedangkan emas yang
dijualbelikan oleh BSI belum dibeli dari perusahan pencetak emas, emas akan
dibeli BSI setelah adanya permohonan tarik fisik emas oleh nasabah. Selain
masalah tersebut, akad wadiah yang diterapkan mewajibkan adanya pembiayaan
atas barang yang dititipkan, beberapa biaya tersebut, dimulai dari biaya
pembukaan rekening, biaya tarik fisik dan biaya denda. Memperhatikan
permasalahan tersebut, maka penelitian ini akan mengkaji bagaimana konstruksi
akad tabungan emas BSI dan bagaimana konstruksi akad tabungan emas tersebut
menurut hukum Islam dan fatwa DSN MUI.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan field Reseach. Adapun
pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan suatu metode yang
pengambilan data dari lapangan. Sedangkan metode analisis yang digunakan
adalah empiris normative yakni suatu metode analisis yang meneliti keadaan
obyek penelitiannya secara rinci di lapangan, sumber datanya diambil dari hasil
wawancara dengan direksi, admin Asyiayah, Customer Servis kantor cabang BSI
dan hasil wawancara ditinjau dengan hukum Islam dan fatwa DSN MUI.
Penelitian ini membuktikan Pertama, konstruksi akad pada tabungan emas
di Bank Syariah Indonesia termasuk kategori akad gabungan (al Uqud al
Murakabah) yaitu menggabungkan antara akad bay' murabahah dan wadi'ah.
Konstruksi akad tabungan tersebut menerapkan jual beli emas yang belum
dikuasai secara kongkret, dan menyebabkan kenaikan harga pada saat tarik fisik.
Kedua, konstruksi akad pada tabungan emas BSI tidak sesuai dengan ketentuan
hukum fikih dan fatwa DSN MUI, hal ini karena dalam praktik jual beli emas BSI
menerapkan praktik bay' al ma'dum dan jual beli emas tidak taqabud yang
dengan itu memungkinkan terjadi riba karna pengambilan fisik emas pada masa
mendatang menyebabkan kenaikan harga emas. BSI juga menerapkan praktik
denda (ta'wid) yang alasan denda tersebut tidak jelas kerugiannya, padahal dalam
fatwa DSN syarat penerapan denda haruslah adanya kerugian yang dialami bank
secara konkret dan nyata.


Ketersediaan

25SK36101838.1Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (lt,3)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit fakultas tarbiyah pascasarjana uin saizu prodi SI : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
30,xix,219 hlmn,30 cm+lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet 1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this