No image available for this title

Text

PETA KEAGAMAAN KECAMATAN KEMBARAN KABUPATEN BANYUMAS (Analisis Atas Tupoksi KUA Kecamatan Kembaran Tahun 2016-2018)



Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan instansi yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama di bidang urusan agama Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peta perkawinan, kemasjidan dan wakaf di Kecamatan Kembaran Tahun 2016-2018. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan menggunakan metode kualitatif. Subjek penelitian ini terdiri dan kepala/staf KUA dan takmir masjid. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dolcumentasi. Analisis data menggunakan analisis model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah perkawinan yang tercatat di wilayah kerja KUA Kecamatan Kembaran pada tahun 2016 s.d 2018 bersifat fluktuatif karena terjadi kenaikan dan penurunan, yaitu 642 tahun 2016, yang menurun menjadi 632 di tahun 2017, tapi di tahun 2018 meningkat menjadi 704. Jumlah perkawinan terbanyak terjadi di Desa Dukuhwaluh, yang mana dalam 3 tahun tercatat jumlah perkawinan sebanyak 284. Sementara jumlah perkawinan paling sedikit adalah di Desa Karangsoka, yaitu sebanyak 36. Mayoritas pasangan mempelai umurnya memenuhi syarat dan hanya 16 orang mempelai yang usianya di bawah umur, masing-masing 15 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Mayoritas mempelai berpendidikan rendah, yaitu 792 orang atau setara 52,4% berpendidikan SD dan SMP. Jenis pekerjaan mempelai merupakan perpaduan antara sektor pertanian dan non pertanian dengan jenis pekerjaan terbanyak pada kelompok dagang, pengusaha, wiraswasta. Jumlah masjid yang ada di wilayah kerja KUA Kecamatan Kembaran selama tahun 2016 sampai dengan 2018 berjumlah 69 buah. Jumlah masjid terbanyak adalah di Desa Dukuhwaluh (13 masjid), dan yang paling sedikit di Desa Sambeng Wetan, Karangsari, dan Karangsoka yang masing-masing hanya terdapat 1 masjid. Kegiatan masjid didominasi untuk kegiatan ibadah, sedangkan kegiatan lain sangat sedikit. Jumlah jamaah sholat fardhu jauh lebih sedikit dibandingkan kapasitas masjid dan mayoritas jamaah berusia 40 tahun ke alas. Jumlah tanah wakaf di wilayah kerja KUA Kecamatan Kembaran hingga tahun tahun 2018 sebanyak 201 bidang dengan luas total 59.407 m2. Sebanyak 182 bidang tanah wakaf (90,54%) sudah bersertifikat. Seluruh tanah wakaf digunakan untuk tempat ibadah, yaitu 71 bidang untuk masjid dan 130 bidang untuk langgar/mushola.


Ketersediaan

22SK191586.1SKPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SK
Penerbit Fakultas Syariah IAIN Pwt : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xvii, 76 cm.; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this