Detail Cantuman
Advanced Search
Skripsi
PRAKTIK DONASI RAMBUT UNTUK PEMBUATAN WIG BAGI PENYINTAS KANKER PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Akun Instagram @mahkota_rambutku)
Kanker merupakan salah satu penyakit dengan angka kematian tertinggi di dunia, dan pengobatannya seperti kemoterapi sering menyebabkan kerontokan rambut yang berdampak pada kondisi psikologis penyintas. Donasi rambut untuk pembuatan wig menjadi solusi untuk membantu mereka mengembalikan rasa percaya diri. Penelitian ini mengkaji praktik donasi rambut bagi penyintas kanker dari perspektif hukum Islam, khususnya dalam konsep hibah dan kaidah fikih terkait darurat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status donasi rambut dalam hukum Islam serta relevansinya dengan prinsip darurat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bertujuan mengkaji praktik donasi rambut dalam perspektif hukum Islam. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil observasi langsung, wawancara dengan pemilik akun Instagram @mahkota_rambutku, pendonasi rambut, penyintas kanker, serta mitra pembuat wig. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari dokumentasi dan studi kepustakaan yang relevan. Data dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris, yaitu pendekatan yang mengkaji norma-norma hukum Islam dan mengaitkannya dengan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Praktik donasi rambut melalui Instagram @mahkota_rambutku dilakukan dengan mengumpulkan rambut dari pendonasi yang memenuhi syarat tertentu, seperti panjang minimal 30 cm. Hingga saat ini, telah didistribusikan sebanyak 46 wig kepada penyintas kanker, dengan lebih dari 300 pendonasi rambut dan sekitar 30 orang berdonasi dana untuk mendukung biaya produksi. Wig dibuat oleh mitra wig maker dan diberikan secara gratis kepada penyintas yang mengajukan permohonan melalui formulir daring. Dari hasil wawancara dengan beberapa penyintas, mereka menyatakan bahwa wig sangat membantu mengembalikan rasa percaya diri selama masa pengobatan. 2) Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik donasi rambut oleh Mahkota Rambutku tetap dapat dibenarkan dalam Islam karena ketidaktahuan pihak pengelola dan pendonasi mengenai tingkat kedaruratan penerima wig menjadi alasan diperbolehkannya penggunaan wig. Dalam hal ini, karena tidak ada ketentuan spesifik yang memastikan bahwa penerima wig benar-benar dalam keadaan darurat, hukum penggunaannya tetap mengikuti kondisi masing-masing penyintas kanker.
Ketersediaan
25SK599913.1 | Skripsi HES | Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Rg Skripsi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
Skripsi HES
|
Penerbit | Fakultas Syariah UIN SAIZU-Prodi HES : Purwokerto., 2025 |
Deskripsi Fisik |
xviii, 122 hlm.; 29 cm. +lampiran
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Rizma Nur Khasanah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain