No image available for this title

Skripsi

IMPLEMENTASI PROGRAM ELSIMIL DI KUA GANDRUNGMANGU SEBAGAI SYARAT IZIN MENIKAH PERSPEKTIF TEORI KESADARAN HUKUM DAN USHUL FIQH



Tingginya angka stunting di Indonesia menjadi perhatian pemerintah karena berdampak pada kualitas sumber daya manusia. Salah satu penyebabnya adalah kesehatan reproduksi ibu yang tidak sehat dan kurangnya gizi pada anak. Di Kecamatan Gandrungmangu, kasus stunting masih menjadi perhatian pihak setempat, sehingga di KUA Gandrungmangu menerapkan sertifikat Elsimil sebagai syarat tambahan izin menikah. Program Elsimil merupakan program dari BKKBN sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang bertujuan mengedukasi dan mendeteksi dini calon pengantin dari risiko stunting pada anak yang dilahirkan. Persyaratan ini merupakan suatu kewajiban bagi calon pengantin yang akan menglangsungkan pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis untuk mengkaji bagaimana kebijakan yang diterapkan KUA Gandrungmangu dengan praktiknya di lapangan yaitu sejauh mana masyaratan memahami dan mematuhi kebijkaan yang berlaku. Secara penelitian ini menggunakan perspektif kesadaran hukum dan ushul fiqh mengenai dua pendekatan yaitu maqas>id asy-syari>’ah dan sadd az\-z\ari>’ah. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara dengan penghulu, calon pengantin, serta buku referensi utama mengenai kesadaran hukum & kepatuhan hukum dan ushul fiqh. Sedangkan sumber sekunder adalah buku, jurnal, artikel, skripsi, serta sumber lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Elsimil sebagai syarat izin menikah di KUA Gandrungmangu menunjukkan bahwa kesadaran hukum calon pengantin sudah tinggi, ditandai dengan pemahaman dan kepatuhan terhadap tujuan dan manfaat Elsimil tanpa adanya paksaan. Kebijakan ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesiapan kesehatan reproduksi dan menurunkan angka stunting sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Dari perspektif ushul fiqh, syarat izin menikah berupa sertifikat Elsimil berada pada tingkat tahs>iniyya>t karena bersifat penyempurna kualitas pernikahan tanpa mempengaruhi keabsahan hukum nikah. Sementara itu, secara substansi, program Elsimil mencerminkan prinsip sadd az\-z\ari>’ah karena berfungsi sebagai langkah preventif dalam menolak kemudaratan berupa risiko stunting. Dengan demikian, Elsimil memiliki nilai strategis baik secara hukum positif maupun dalam pandangan hukum Islam.


Ketersediaan

25SK599916.1Skripsi HKIPerpustakaan UIN Saizu Purwokerto (Lt. 3 Rg Skripsi)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
Skripsi HKI
Penerbit FAKULTAS SYARIAH UIN SAIZU-PRODI HKI : Purwokerto.,
Deskripsi Fisik
xxiv, 98 hlm.; 29 cm. +lampiran
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this